Kamis, 2 Mei 2024

Jaksa Klaim Saksi Ahli Kasus Dahlan Iskan Sesuai Prosedur

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sidang kasus pelepasan tanah dan bangunan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/3/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Trimo Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah menghadirkan saksi ahli sesuai aturan yang berlaku dalam sidang kasus pelepasan tanah dan bangunan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), yang melibatkan terdakwa Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, Rudy Hariyanto saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saksi ahli yang dimaksud, sudah menunjukkan dan melihat bukti adanya kerugian negara dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung. Saksi tidak perlu melakukan klarifikasi ataupun konfirmasi dari terdakwa.

“Yang jelas, dalam kasus pelepasan PT PWU itu sudah ada kerugian negara. Karena, sebelum dilakukan lelang, ternyata sudah ada kesepakatan dengan melakukan transaksi,” kata Trimo, kepada suarasurabaya.net, Selasa (21/3/2017).

Setelah melalui proses audit klarifikasi, negara mengalami kerugian sekitar Rp11 miliar dari penjualan aset tanpa proses lelang pada tahun 2003 di Kediri dan Tulungagung.

“Hanya dijual biasa. Pembelinya di Kediri dan Tuluanggung itu orang yang sama, yaitu PT Sempulur Adi Mandiri direkturnya Oepojo Sardjono dan Sam Santoso,” ujar dia.

Secara terpisah, Agus Dwi Warsono penasehat hukum Dahlan Iskan menilai, saksi ahli yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum, tidak profesional dan kredibilitasnya perlu dipertanyakan. “Obyektifitasnya itu perlu dipertanyakan. Tidak ada klarifikasi ataupun konfirmasi sudah dianggap kerugian negara. Apalagi Pak Dahlan sendiri tidak pernah merasa diklarifikasi oleh saksi ahli (Rudy Haryanto),” kata Agus.

“Kerugian negara itu, hanya atas dasar dugaan, perbuatan yang hanya ditujukan langsung ke Pak Dahlan. Seolah-olah, Pak Dahlan yang melakukannya, kalau ada pertemuan antara Sam Santoso dengan Pak Dahlan,” kata Agus.(bry/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs