Rabu, 18 Februari 2026

KPK Butuh Tenaga Polisi Berpangkat AKP sebagai Penyidik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung KPK Baru atau dikenal dengan nama Gedung Merah Putih, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini menargetkan dapat tambahan sekitar 400 orang pegawai baru, lewat program perekrutan Indonesia Memanggil (IM) XII.

Kata Agus Rahardjo Ketua KPK, sebagian besar pegawai baru itu, diplot untuk mengisi pos penindakan, seperti penyelidik, penyidik dan monitoring.

Khusus untuk penyidik, KPK sudah mengajukan permintaan kepada Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri, supaya bisa menggunakan jasa personel Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“Kami memang mengharapkan bantuan/kiriman orang dari kepolisian, di samping kami juga mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri. Yang sudah resmi kami minta ke Kapolri adalah yang berpangkat AKP dengan pengalaman minimal dua tahun sebagai penyidik,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dengan adanya tambahan pegawai di bagian penindakan, Agus optimistis KPK bisa menangani lebih banyak kasus dugaan korupsi.

Sementara itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian menawarkan kepada KPK untuk merekrut anggotanya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar (Kombes) sebagai penyidik senior.

Atas tawaran Kapolri itu, Agus Rahardjo mengatakan akan membahas soal perlu tidaknya penyidik senior, dengan internal KPK.

“Kami akan lihat nanti apakah penyidik senior yang pangkatnya AKBP atau Kombes sesuai dengan strategi SDM KPK. Yang jelas, permintaan untuk penyidik berpangkat AKBP dan Kombes belum ada,” pungkasnya. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 18 Februari 2026
29o
Kurs