
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat membentuk tim atau satgas khusus untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik KPK.
Walaupun aksi teror air keras sudah lebih dari sebulan dan belum terungkap, KPK masih mempercayakan penanganannya kepada aparat kepolisian.
“Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian, karena mereka punya kompetensi yang lebih dari KPK. KPK kan hanya masalah korupsi saja, kalau kepolisian punya intelijen juga, sarana yg lain juga,” ucap Alexander Marwata Wakil Ketua KPK, Rabu (17/5/2017), di Gedung KPK, Jakarta.
Soal lamanya pengusutan, Alexander tidak terlalu mempermasalahkan. Dia sadar kalau proses mencari alat bukti dalam sebuah kasus tidak selalu mudah.
“Banyak juga kasus yang lama tidak terungkap sampai sekarang. Jadi, bukan masalah waktunya, tapi kecukupan alat buktinya itu yang membuat persoalan atau perkara itu lama diungkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan kalau KPK tidak melakukan upaya pengusutan atas musibah yang menimpa Novel.
“Nggak, kami tetap fokus pada penanganan kasus perkara korupsi. Bukan domainnya ke sana (pidana umum). Tapi, kalau kami punya informasi kira-kira siapa pelakunya baru kami bisa kasih tahu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras, waktu dia selesai Sholat Subuh, di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Sekarang, Novel masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Singapura. (rid/dwi)