Rabu, 15 Mei 2024

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Jabatan di Lingkungan Pemkab Nganjuk

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suwandi Kepala Sekolah SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk tersangka kasus korupsi (rompi oranye), digiring Petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua orang tersangka kasus suap dalam proses perekrutan aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) tahun 2017, di Kabupaten Nganjuk.

Masing-masing adalah Suwandi Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dan Ibnu Hajar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Suwandi yang sudah menjadi tahanan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Setengah jam kemudian, Ibnu Hajar datang diantar mobil tahanan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dua orang kepercayaan Bupati Nganjuk itu akan diperiksa silang.

Suwandi diperiksa sebagai saksi dari Ibnu Hajar, dan sebaliknya Ibnu Hajar dimintai keterangannya sebagai saksi dari Suwandi.

Seperti diketahui, KPK menetapkan lima orang tersangka korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk dan Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Tersangka penerima suap adalah Taufiqurrahman Bupati Nganjuk, Ibnu Hajar dan Suwandi.

Sedangkan dua orang tersangka pemberi suap adalah Mokhammad Bisri Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Harjanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Dari OTT di Hotel Borobudur Jakarta, KPK menemukan barang bukti uang Rp298 juta yang disimpan Ibnu Hajar dan Suwandi, di dalam dua buah tas warna hitam.

KPK mensinyalir, Bupati Nganjuk melalui orang kepercayaannya sering meminta uang kepada para pegawai di sejumlah SKPD Kabupaten Nganjuk.

Sampai sekarang, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. Dan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
31o
Kurs