Jumat, 19 April 2024

Kadin Harap Swasta Bisa Ikut Produksi Garam

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah dapat mengubah regulasi pengelompokan garam konsumsi dan industri sehingga pihak swasta bisa ikut memproduksi garam untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Yudi Pryanto Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan dalam Diskusi Garam di Menara Kadin Jakarta mengatakan pengelompokan garam konsumsi dan industri tersebut ada dalam Permendag 125/2015.

“Kalau regulasinya mendukung swasta untuk memproduksi garam, tentunya para pengusaha akan banyak yang berminat,” kata Yugi seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan perbedaan jenis garam tersebut terdapat pada kadar Natrium Klorida (NaCl) yang harus terpenuhi 97 persen pada garam industri dan 94 sampai 92 persen untuk garam konsumsi.

Menurut dia, petani juga bisa menghasilkan garam dengan kadar NaCl 97 persen sehingga bisa diserap oleh industri.

Namun, proses produksi garam di Indonesia masih menggunakan sistem evaporasi, yakni air laut dialirkan ke dalam tambak kemudian air yang ada dibiarkan menguap, setelah beberapa lama kemudian akan tersisa garam yang mengendap di dasar tambak tersebut.

Ia menyarankan pemerintah dapat mendukung perluasan lahan di daerah-daerah yang cocok untuk tambak garam dan penerapan teknologi yang tepat sehingga produksi tidak selalu mengandalkan cuaca dan kelangkaan garam pada musim hujan dapat dihindari.

Seperti diketahui, kebutuhan nasional tidak terbatas hanya untuk konsumsi, tetapi juga para pelaku usaha industri di Tanah Air pun meminta ketersediaan bahan baku garam.

Hal itu dipengaruhi pelaku usaha ingin menambah kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus membidik pasar ekspor. Garam bahan baku dapat dimanfaatkan dalam berbagai industri, mulai dari industri kaca, kertas, makanan, minuman, tekstil, pakan ternak, serta penyamakan kulit.

Yugi menilai keputusan pemerintah mengimpor 75 ribu ton garam konsumsi hingga Agustus dianggap langkah yang sudah baik. Namun, dia meminta pemerintah menghentikan impor saat petani garam sudah memasuki puncak produksi akhir bulan ini agar tak membuat harga garam lokal justru menjadi anjlok.

“Kita harapkan pemerintah lebih bijaksana untuk berpihak kepada para petani garam. Bagaimana pun produksi dalam negeri harus tetap diperhatikan,” ungkapnya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs