Minggu, 26 April 2026

Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Oknum Penegak Hukum di Bengkulu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Desain Grafis: Birou suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), menindaklanjuti indikasi praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Rabu (6/9/2017) malam, Tim KPK melakukan penindakan hukum di daerah Bengkulu, dan menangkap beberapa orang yang diantaranya oknum penegak hukum.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, OTT itu dilakukan sesudah tim lapangan menemukan indikasi transaksi suap, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selain menangkap orang-orang yang diduga terlibat, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari lokasi OTT sebagai barang bukti.

Febri menambahkan, sekarang proses pemeriksaan awal para terduga masih berlangsung di Polda Bengkulu.

Rencananya, nanti siang mereka yang terindikasi kuat terlibat akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan aturan KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam sesudah penindakan, untuk menentukan status hukum orang yang terjaring OTT. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 26 April 2026
33o
Kurs