Senin, 17 Juni 2024

Kosong Setahun Lebih, PD Pasar Surya Mencari Direktur Utama

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tim Badan Pengawas PD Pasar Surya. Rusli Yusuf Ketua Bawas (kanan), resmi mengumumkan pembukaan seleksi Dirut PD Pasar Surya, Jumat (7/4/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya membuka seleksi baru, mencari kandidat Direktur Utama, dan Direktur Administrasi Keuangan, mulai Jumat (7/4/2017) ini.

Dua jabatan ini, sudah setahun lebih, dijabat pelaksana tugas (PLT).

Meski resmi dibuka hari ini, penerimaan lamaran baru dilakukan mulai Senin (10/4/2017) besok, hingga 21 April mendatang.

Rusli Yusuf Ketua Bawas PD Pasar Surya mengatakan, mereka mencari kandidat sesuai syarat-syarat di Perda Nomor 6-2008, tentang PD Pasar Surya.

Beberapa syarat, para kandidat harus berpengalaman di bidang perpasaran atau retail. Khusus Kandidat Dirut, harus berpengalaman minimal lima tahun. Sedangkan Direktur Administrasi Keuangan, minimal tiga tahun.

“Untuk menghindari kolusi dan nepotisme, kandidat tidak boleh dari kalangan keluarga pejabat. Baik pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, atau pejabat di internal PD Pasar Surya,” ujarnya.

Rusli menjamin proses seleksi ini transparan dan akuntabel. Para pelamar harus melewati tahapan seleksi administrasi, tes uji kompetensi, tes psikologi, hingga fit and proper test.

“Saat melalukan seleksi, kami (Bawas) tidak akan membuka amplop lamaran itu sendiri. Ada tim kecil yang terdiri dari internal PD Pasar terpilih, yang turut menyaksikan,” katanya.

Dia yakin, orang-orang di dalam tim kecil yang dibentuk oleh Bawas untuk terlibat dalam seleksi ini memiliki kredibilitas teruji.

Rusli memperkirakan, 5 juni mendatang, sudah ada tiga calon terpilih untuk masing-masing jabatan, yang akan diserahkan ke Wali Kota Surabaya.

“Nanti, dengan kewenangannya, wali kota yang akan memilih kandidiat yang paling tepat untuk mengisi dua jabatan di PD Pasar Surya,” ujarnya.

Proses seleksi ini, menurut Rusli, sangat penting. Sejalan dengan semangat Wali Kota Surabaya menata pasar tradisional.

Perlu diketahui, sekitar setahun lalu, proses seleksi ini sudah pernah dilakukan sampai tahap tes psikologi. Tapi proses ini gagal.

Sebab, tim Bawas PD Pasar sebelumnya, sebagai panitia proses seleksi, dinilai cacat hukum, karena tidak melibatkan unsur pedagang.

“Kami tetap memberi kesempatan untuk peserta yang sudah menjalani seleksi sebelumnya, untuk mengikuti kembali rekrutmen kali ini,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
31o
Kurs