Kamis, 2 Mei 2024

Lebih dari Lima Pelaku Usaha Jadi Terlapor Dugaan Praktik Kartel Impor Bawang Putih

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aru Armando Kepala Kantor Perwakilan KPPU Wilayah Jawa Timur saat menjelaskan dugaan praktik kartel bawang putih di Favehotel, Surabaya Selasa (6/6/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Terjadinya lonjakan harga bawang putih sebagai salah satu barang kebutuhan pokok, tidak murni karena kelangkaan suplai, akibat hasil panen para petani yang rusak.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menaikkan status penelitian lonjakan harga bawang putih di Indonesia menjadi penyelidikan.

“Ini artinya, sudah ada beberapa pihak yang telah kami tetapkan sebagai terlapor,” ujar Aru Armando Kepala Kantor Perwakilan KPPU Jawa Timur, Selasa (6/6/2017).

Dugaan praktik kartel dalam importasi bawang putih ini berlaku nasional, tidak hanya di Surabaya. Praktik kartel ini melanggar Undang-Undang 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Tepatnya pasal 11 UU 5/1999 pasal 11 praktik kartel dalam importasi bawang putih. Saat ini ada lebih dari lima perusahaan yang menjadi terlapor,” ujarnya.

Sayangnya Aru enggan menyebutkan apakah ada perusahaan di Surabaya yang menjadi terlapor.

“Ya nanti lah ditunggu pengumumannya. Siapa saja. Soal dugaannya, tunggu dulu lah. KPPU sedang mencari alat bukti. Kalau sudah kami temukan, pasti nanti naik ke perkara,” katanya.

KPPU menaikkan status penelitan menjadi penyelidikan setelah melakukan penelitian struktur importasi bawang putih di Indonesia.

“Kalau dilihat dari struktur itu, ada satu grup pelaku usaha menguasai 50 persen lebih pangsa pasar importasi bawang putih. Kami sedang mencari, apakah memang ada pengaturan, atau praktik kartel, oleh para terlapor,” ujarnya.

Dia memastikan, naiknya status dari penelitian menjadi penyelidikan ini menunjukkan sudah ada dugaan praktik kartel oleh para pelaku usaha. Inilah salah satu yang diduga oleh KPPU menyebabkan terjadinya lonjakan harga.

Perlu diketahui, komposisi volume impor bawang putih ke Indonesia, 94 persen melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sisanya, melalui pelabuhan Belawan, Medan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ada lima kelompok pelaku usaha penguasa impor bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Satu kelompok lain, menguasai impor bawang putih, di pelabuhan Belawan, Medan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs