Senin, 29 April 2024

Masyarakat Adat Sedih Menyadari Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kondisi terumbu karang yang rusak di perairan Raja Ampat usai dihantam kapal pesiar Inggris, Papua, Senin (13/3/2017). Terumbu karang yang rusak diperkirakan mencapai 1.600 meter persegi. Foto: AFP Photo/Bakamla

Masyarakat Adat Kampung Yembuba Kabupaten Raja Ampat sedih atas kerusakan terumbu karang oleh terjangan kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 3 Maret 2017.

“Kami menjaga kelestarian terumbu karang tersebut selama berpuluh-puluh tahun bahkan turun temurun dari nenek moyang, namun hanya dalam beberapa jam saja kawasan seluas 1,3 hektar itu dirusak kapal pesiar,” kata Yembuba Habel Sawiyai Ketua Adat Kampung di Sorong, Jumat (17/3/2017).

Dia mengatakan, kawasan perairan Kampung Yembuba tersebut adalah salah satu kawasan yang dilindungi dengan peraturan adat yang dinamakan Sasi oleh masyarakat adat setempat.

Aturan Sasi itu, menurut dia, sudah turun temurun dilakukan yakni masyarakat dilarang menangkap ikan secara liar dan merusak terumbu karang di perairan yang dirusak kapal pesiar berbendera Bahama itu.

Sasi adat tersebut untuk mendukung pemerintah daerah melestarikan ekosistem bawah laut untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat.

“Terus terang kami masyarakat adat merasa sedih melihat kerusakan terumbu karang tersebut, apalagi tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyelesaian ganti kerugian,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Kristian Thebu Ketua Dewan Adat Kabupaten Raja Ampat yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan Dewan Adat menyerahkan sepenuhnya proses ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut kepada pihak pemerintah.

Dewan Adat minta kepada pemerintah agar melibatkan masyarakat adat Kampung Yembuba yang turun temurun tinggal dan menjaga kelestarian kawasan kawasan yang dirusak oleh kapal pesiar tersebut dalam proses ganti rugi.

Setiap orang yang datang di Raja Ampat akan kembali pulang setelah menikmati keindahan alam. Sedangkan masyarakat adat tetap tinggal dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam yang indah pemberian Tuhan itu.

“Sehingga masyarakat adat tersebut harus dilibatkan oleh pemerintah dalam setiap permasalahan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia,” ungkapnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs