Rabu, 22 Mei 2024

Pemkot Surabaya Bebaskan Persil Senilai Rp7,1 Miliar di Jalan Simpang Dukuh

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pembongkaran lima persil di Jalan Simpang Dukuh untuk melebarkan jalan demi menampung lalu lintas dari Jalan Tunjungan, Selasa (31/10/2017). Foto: Istimewa

Pemkot Surabaya melanjutkan proyek pelebaran Jalan Simpang Dukuh yang akan difungsikan untuk menampung beban lalu lintas dari Jalan Tunjungan, saat trem sudah mulai beroperasi di Surabaya.

Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Surabaya membongkar lima bangunan di atas persil di Jalan Simpang Dukuh untuk memuluskan proyek pelebaran jalan itu, Selasa (31/10/2017).

Erna Purnawati Kepala Dinas Surabaya mengatakan, pembongkaran persil itu berdasarkan penetapan eksekusi PN Surabaya Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo.

Artinya, pembebasan persil ini sudah melewati proses di pengadilan. Pemkot Surabaya telah menitipkan uang ganti lahan ke pengadilan (konsinyasi) untuk lima persil itu senilai Rp7,1 miliar.

Keputusan pengadilan ini, kata Erna, juga sudah disosialisasikan kepada warga oleh Pemkot Surabaya dibantu Polrestabes Surabaya. “Kami lakukan eksekusi setelah proses sosialisasi,” kata Erna.

Erna mengatakan, pembongkaran lima bangunan di atas persil itu akan menambah lebar Jalan Simpang Dukuh menjadi kurang lebih 12 meter.

Ke depan, Jalan Simpang Dukuh akan menampung kendaraan dari Jalan Tunjungan yang akan menjadi lokasi penerapan pembatasan kendaraan pribadi karena keberadaan trem.

Jalan itu dibuat lebih lebar demi menampung lebih banyak kendaraan dan menghindarkan kepadatan lalu lintas menuju ke Jalan Gubernur Suryo.(den/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
26o
Kurs