Kamis, 28 Maret 2024

Pesta Gay Serupa Pernah Gagal di Madiun

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Di antara 14 tersangka saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pesta gay yang digelar di salah satu hotel di Jl. Diponegoro, Surabaya, sebelumnya sempat akan digelar di Madiun dua minggu lalu, dengan peran inisiator yang sama. Namun, karena kurang peminat akhirnya gagal terselenggara.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebutkan hal itu berdasarkan keterangan ADR, tersangka yang menginisiasi pesta gay ini.

Pesta serupa yang hendak digelar di Madiun itu, sekitar dua pekan lalu. “Dia pernah juga melakukan hal yang sama, membroadcast undangan dengan acara yang sama di daerah Madiun, tetapi tidak mendapat tanggapan. Akhirnya batal,” ujar Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/4/2017).

Shinto mengatakan, tersangka ADR, pemuda asal Jombang ini, kembali merencanakan pesta gay di Surabaya. Dia menyebar undangan pesta gay melalui broadcast Blackberry Messenger selama beberapa hari sebelumnya. Pesta gay ini seharusnya berlangsung sejak Sabtu (29/4/2017) kemarin, sampai besok, Senin (1/5/2017).

“Tersangka sebagai inisiator sekaligus panitia memasang tarif Rp50 sampai Rp100 ribu untuk pendaftaran sebagai member. Jika peserta ingin ekslusif dan lebih pribadi, bisa memesan kamar sendiri dengan biaya sendiri,” ujar Shinto.

Sebagai inisiator dan fasilitator, ADR juga menyediakan kondom khusus kaum gay kepada peserta, kemudian mencatat dan serta berbagi peran dengan 1 tersangka lainnya untuk menerima tamu dan menata acara.

“Selain itu, ADR juga dibantu oleh AS yang menjadi operator video porno dan sekaligus mengatur pesta gay bersama-sama,” katanya.

Sekadar diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menggerebek pesta gay di dua kamar, di salah satu hotel di Jl Diponegoro Surabaya, kemarin malam, Sabtu (29/4/2017). Polisi mengamankan 14 pria beserta barang bukti ratusan alat kontrasepsi.

Dari 14 pria yang diamankan 9 orang ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi, 1 orang dikenakan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dan 4 orang masih jadi saksi. (bid/den)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs