Kamis, 30 April 2026

Polri Apresiasi Inisiatif Pemda Cari Solusi Angkutan Online

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Martinus Sitompul Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Konflik antara kelompok pengemudi angkutan berbasis aplikasi (online) dengan pengemudi angkutan umum, belakangan terjadi di beberapa daerah.

Supaya tidak berkelanjutan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Sejumlah pemerintah daerah, salah satunya Pemda Bogor, langsung mengadakan dialog bersama pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi persoalan taksi dan ojek online.

Polri yang berperan menjaga keamanan, tentu sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah ketika ada persoalan seperti itu.

“Yang kami apresiasi, ada kemauan pemerintah daerah untuk mengatur, dan tidak melakukan pembiaran seolah itu cuma masalah keamanan yang urusannya polisi,” kata Kombes Martinus Sitompul Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Selain itu, Martinus juga berharap anggota dewan (DPRD) mau ikut terlibat aktif mengatasi persoalan taksi dan ojek online yang terjadi di lapangan.

“Dengan sinergi pemerintah daerah, anggota dewan dan kepolisian, itu akan memudahkan pengaturan transportasi online dalam beroperasi,” tegasnya.(rid/iss/fik)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
29o
Kurs