Jumat, 24 Mei 2024

Puluhan Karyawan Koran Sindo Korban PHK Terus Menggugat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sejumlah karyawan Koran Sindo Korban PHK menggelar aksi di Jl Gubernur Suryo Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Puluhan Karyawan Koran Seputar Indonesia (Sindo) Biro Jawa Timur yang di PHK menggelar unjuk rasa di areal Patung Gubernur Suryo Jl Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (12/7/2017).

Mereka menuntut PT Media Nusantara Citra (MNC) selaku induk perusahaan penerbit Koran SINDO, yakni PT Media Nusantara Informasi (MNI) segera menuntaskan kasus PHK.

Aksi damai ini juga diikuti sejumlah elemen organisasi jurnalis, diantaranya perwakilan Aliansi Jurnalis Indeoendent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Surabaya.

Tarmuji Talmacsi Ketua Paguyuban Karyawan Koran Sindo mengatakan, aksi ini merupakan upaya lanjutan karyawan dalam memperjuangkan haknya, yaitu pesangon 2x PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja)

Dalam aksi sebelumnya dan hearing di Komisi E DPRD Jatim, Setiajit Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim mengatakan, tuntutan karyawan Sindo sudah sesuai prosedur Undang-undang Tenaga Kerja.

“Manajemen MNI sebagai anak perusahaan MNC melakukan perubahan strategi dari koran lokal berbasis nasional. Hal ini berujung pada efisiensi karyawan. Karyawan yang kena PHK berhak mendapat pesangon 2xPMTK,” katanya.

Para karyawan Koran Sindo tidak bisa menerima PHK sepihak dan sangat mendadak ini.

“Seharusnya ada sosialisasi dulu. Ini tidak, PHK dilakukan sepihak, bahkan surat PHK dikirim ke masing-masing alamat karyawan melalui jasa pengiriman. Surat PHK diterima karyawan saat malam takbir Idul Fitri kemarin,” katanya.

Bahkan, kata Tarmuji, ada salah satu karyawan yakni Nimas Damsrsari Sekretaris Redaksi yang tengah cuti hamil juga kena PHK mendadak ini.

“Padahal sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, karyawan yang tengah hamil, apalagi cuti, tidak bisa dimutasi, terlebih lagi di PHK,” katanya. (bid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
27o
Kurs