Senin, 17 Juni 2024

Saipul Jamil Masih Tetap Ingin Berkarya dari Dalam Penjara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saipul Jamil sesudah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Saipul Jamil, pedangdut yang dipenjara karena kasus pelecehan anak di bawah umur, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2017).

Dia diperiksa KPK, terkait kasus dugaan suap untuk meringankan vonis kasus pelecehan seksual, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tahun lalu.

Sesudah menjalani pemeriksaan, petang tadi penyanyi yang akrab disapa Bang Ipul curhat, kalau dia masih tetap berkarya di dalam penjara.

“Doain saja, walaupun saya ada di lembaga pemasyarakatan, mudah-mudahan masih tetap bisa berkarya. Kebetulan juga di dalam (penjara) banyak teman-teman seniman, jadi kegiatan saya tidak pernah putus untuk berkarya lewat lagu dangdut,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.

Mantan suami Dewi Perssik itu juga sudah menciptakan sebuah lagu berjudul Sanggupkah Setia, yang didedikasikan buat para penggemarnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun, mulai 14 Juni 2016.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, 7 tahun penjara dan denda Rp100 juta, dengan Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa.

Tapi, hukuman itu ditambah jadi lima tahun di tingkat kasasi, sesudah KPK menangkap tangan Rohadi panitera kasus tersebut, dan pengacaranya.

Sekarang, Saipul Jamil sudah jadi warga binaan LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs