Senin, 29 April 2024

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Pungli BPN Surabaya II

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Uang Rp8 juta yang disita dari laci CN tersangka pungli di BPN Surabaya II. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pungli di BPN Surabaya II pada bidang seksi pengukuran tanah.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, 1 pegawai berinisial CN (48) ditetapkan tersangka. CN ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu, karena saat OTT di laci meja kerjanya terdapat uang Rp 8 juta hasil pungli dari pemohon.

“Selain itu, peran pegawai perempuan ini adalah pengelola dana pungli yang masuk dari pemohon pengukuran tanah,” ujar Shinto, Minggu (11/6/2017).

Shinto belum bisa menyebutkan berapa besaran besaran nilai pungli untuk permeter tanah. Dia mengatakan masih akan memeriksa lebih dalam.

“Kalau sesuai data di buku tabungan uang yang masuk fluktuatif, ada yang Rp16 juta ada yang Rp10 juta. Besaran pungli relatif tergantung luasan tanah. Pungli itu dimasukkan ke rekening yang dibuka sejak 18 November 2015 atas nama BS salah satu orang yang juga ikut ditangkap,” katanya.

Dalam rilis, tersangka CN tidak bisa dihadirkan karena telah dibantarkan di Rumah Sakit karena menderita penyakit Diabetes dan hipertensi. Kasus ini masih didalami polisi, peluang jumlah tersangka masih bisa bertambah.

“Ini masih permulaan, kami masih mendalami. Kami juga akan melacak aliran dana pungli ini dinikmati siapa saja,” katanya.

Sekadar diketahui, lima orang pegawai BPN Surabaya II yang diperiksa adalah SL (56) Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya II, kemudian CN (48) dan AP (38) keduanya staf seksi pengukuran. Kemudian BS (33) dan ANR (21) keduanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPN Surabaya II. Dari lima orang baru satu yang ditetapkan tersangka. (bid/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs