Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengikuti saran dari para ulama dari NU, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melanjutkan pembangunan kembali masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda yang sebelumnya sempat menuai kontroversi.
Eri Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengatakan, akan mengubah adendum kontrak pembangunan gedung DPRD dan Masjid Assakinah yang sebelumnya menjadi satu atap diubah terpisah.
Gedung yang rencana awal dibangun delapan lantai plus masjid di dalamnya, kini diubah tinggal 7 lantai dengan bangunan masjid berukuran lebih luas di luar gedung.
“Karena kami tidak faham agama, maka kami butuh alim ulama untuk menjelaskan. Semula memang akan kami bangun 8 lantai gedung ini dengan masjid ada di dalamnya. Sekarang kami rubah jadi 7 lantai, masjid kami bangun terpisah dari gedung,” ujarnya dalam Konferensi Pers bersama MUI, NU dan Muhammadiyah di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (11/12/2017).
Dr Ainul Yaqin Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menegaskan, bahwa saran para ulama telah didengar oleh Pemkot. Sebab secara syariat Islam, tanah masjid itu disebut wakaf, maka tidak boleh ada bangunan lain di tanah tersebut. Kemudian kalau masjidnya diruntuhkan dan dibangun kembali lebih luas dan tidak campur dengan gedung lain tentu pihaknya mendukung.
“Tanah yang diberuntukkan sebagai masjid maka tanah itu wakaf masjid bukan untuk yang lain. Karena sudah jelas dalam salah satu firman Allah SWT wa annal masajida lillah (sesungguhnya masjid itu milik Allah), maka di tempat itu juga harus dibangun kembali masjid yang dirobohkan,” katanya.
Menurut Ainul Yaqin, yang direncanakan Pemkot Surabaya sekarang ini sudah sesuai dengan syariat Islam yaitu memisahkan masjid dengan bangunan lain.
MUI juga menegaskan, masyarakat bisa melaksanakan shalat Jumat di tempat yang disediakan Pemkot Surabaya di sekitar lingkungan masjid untuk sementara waktu sambil menunggu masjid yang baru dibangun.
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya berencana membangun gedung DPRD Surabaya yang baru di komplek balai pemuda. Masjid As Sakinah yang sudah berdiri selama bertahun-tahun di tempat itu dibongkar dan akan dijadikan satu dengan gedung DPRD. Rencana ini mendapat protes sejumlah pihak hingga puncaknya diadakan udiensi antara para ulama dan pimpinan ormas dengan Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya. Hasilnya, Pemkot Surabaya akhirnya mengikuti saran ulama terkait bagaimana baiknya pembangunan masjid tersebut sesuai syariat Islam. (bid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

