Rabu, 15 Mei 2024

Sri Lanka Melarang Penjualan Rokok 500 Meter dari Sekolah

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Sri Lanka berusaha melarang penjualan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah, kata Rajith Senaratne Menteri Kesehatan Sri Lanka pada Rabu (19/4/2017).

Menteri tersebut mengatakan di dalam satu pernyataan, sebagaimana diberitakan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam, bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk tidak mendorong orang merokok.

Tindakan paling akhir pemerintah, katanya, ialah melarang penjualan rokok dan produk lain tembakau dalam radius 500 meter dari sekolah.

Sebelumnya, Pemerintah Sri Lanka memasang gambar yang memperingatkan di kemasan rokok.

“Sekarang, generasi muda menghentikan kebiasaan mereka merokok. Namun, perusahaan tembakau tampaknya membidik anak sekolah untuk penjualan mereka. Ini harus dihentikan,” katanya.(ant/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
25o
Kurs