Selasa, 14 Mei 2024

Tukang Kebun Tega Lakukan Pelecehan Seksual Enam Siswa SD di Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas dan MDK tersangka pelecehan seksual anak. Foto: Istimewa

Polrestabes Surabaya menangkap seorang tukang kebun sekolah yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa SD di Surabaya, Jumat (8/12/2017). Tersangka diketahui berinisial MDK (46) warga Jalan Bandarejo Surabaya.

Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan tersangka telah melakukan pelecehan kepada enam siswa selama 2 tahun. Dari keenam korban, dua korban diketahui berinisial AP (9) siswa SD kelas 3 dan ANA (8) siswa SD kelas 2.

“Dua korban tersebut melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya dan kemudian orang tuanya melapor ke kami,” kata dia.

Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan tersangka melakukan perbuatan kejinya ketika situasi sekolah sedang sepi. Kemudian tersangka merayu korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut.

“Korban juga diberi uang Rp. 2.000 oleh tersangka setelah melakukan pelecehan,” kata dia.

Tersangka mengaku tidak memiliki kelainan ataupun terpengaruh dengan film-film porno, ia hanya mengaku tertarik dengan paras cantik keenam korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (ang/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
31o
Kurs