Senin, 12 Oktober 2026

530 Pemilih di Luar Database Kota Mojokerto Terancam Dicoret

Laporan oleh Pratino Aditya Tama
Bagikan
Ilustrasi, Pilkada Serentak 2018. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Menjelang Pilkada serentak 2018 yang akan datang, sebanyak 530 pemilih yang dinyatakan di luar database kependudukan kota Mojokerto terancam dicoret.

Teguh dari Radio Maja Fm Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (2/4/2018) melaporkan, Triwidya Kartikasari Komisioner KPU Mojokerto mengatakan para pemilih di luar database kependudukan itu tidak akan diberikan surat keterangan (Suket) pengganti e-Ktp.

Sehingga, KPU mengimbau agar 530 orang tersebut segera ke Dispenduk untuk mengurus data kependudukannya.

“Anggota PPK dan PPS juga kami minta untuk mengecek ulang sampai masa perbaikan daftar pemilih sementar (DPS) tanggal 3-7 April nanti,” kata Widya. (ino/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
29o
Kurs