Sabtu, 4 Mei 2024

600 Website Produk Ilegal Ditutup Atas Laporan BPOM RI Selama 2018

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Penny Kepala BPOM RI (tengah) saat menghadiri pemusnahan produk ilegal. Foto: Istimewa

Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berkontribusi dalam penutupan 600 website yang memuat produk obat-obatan, makanan, dan kosmetik ilegal.

Penny Kusumastuti Lukito Kepala BPOM RI menyatakan, produk-produk ilegal belakangan ini banyak ditemukan diperjualbelikan online, baik di website, e-commerce, maupun di media sosial.

“Kami banyak menemukan iklan di e-commerce maupun website yang memuat produk kosmetik ilegal. Baik tidak memiliki izin edar maupun mengandung bahan-bahan kimia berbahaya,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti produk ilegal senilai Rp10,7 miliar di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Kalau itu produk kosmetik, kata Penny, biasanya produk yang dipasarkan diklaim bisa memutihkan kulit. Namun setelah diteliti, ternyata produk itu mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

“Bahan merkuri berbahaya bagi tubuh, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itu saya imbau, terutama pemuda-pemudi, agar berhati-hati. Utamakan kesehatan dengan mengecek produk secara teliti,” ujarnya.

Bidang penindakan BPOM RI, kata Penny, saat ini terus memperkuat pengawasan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik secara siber. Pengawasan siber ini, menurutnya, dilakukan setiap hari.

Hendri Siswadi Deputi Bidang Penindakan yang turut menghadiri acara ini melaporkan, hasil patroli siber selama 2018, ditemukan sebanyak 600 website yang memasarkan produk obat-obatan, makanan, maupun kosmetik ilegal.

“Patroli ini kami lakukan setiap hari dan kami kompilasikan untuk kemudian kami laporkan kepada Kemenkominfo. Hasil patroli kami, ada sekitar 600 website yang sudah ditutup Kominfo,” katanya.

BPOM RI saat ini juga sedang menanti-nantikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang sedang diproses di DPR RI. Penny selaku Kepala BPOM RI berharap, tahun depan pembahasan RUU itu bisa diselesaikan.

“Dengan adanya undang-undang ini, aspek penegakan hukum obat dan makanan ilegal bisa semakin kuat. Tapi di luar itu, kami tetap meningkat pengawasan dengan menambah pemanfaatan teknologi,” kata Penny.

Dalam waktu dekat ini BPOM RI akan menerapkan QR Code sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri. BPOM juga menggencarkan edukasi tentang memilih produk bermutu dan berkualitas kepada masyarakat.

“Karena dengan semakin meningkatnya kepandaian masyarakat dalam memilih produk bermutu, maka demand dan supply untuk produk bermutu rendah dan ilegal akan terus tertekan,” ujarnya.(den/dim/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
30o
Kurs