Kamis, 16 Mei 2024

Ada Pelanggaran Serius, Sebagian Besar Korban Terkurung di Perut Kapal Sinar Bangun

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Tim evakuasi gabungan melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara. Foto: Antara

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan menduga, terdapat pelanggaran yang cukup serius dibalik peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

Salah satu pelanggaran dalam kejadian itu adalah jumlah penumpang kapal yang melebihi muatan yang seharusnya.

Kapal KM Sinar Bangun diketahui merupakan moda transportasi yang berkapasitas 45 orang. Namun saat peristiwa naas itu terjadi, kapan menambung lebih dari 166 orang. Bahkan terdapat laporan bahwa jumlah penumpang yang ada dalam kapal tersebut berjumlah 200 orang penumpang.

Menurut Menhub, kapal tidak memiliki manifes. Sehingga sulit untuk mengetahui jumlah dan nama-nama penumpang yang diangkut saat itu. Selain itu, kapal tidak dilengkapi jaket pelampung dan alat keselamatan pelayaran yang memadai.

Kata Menhub, selain Nahkoda kapal, pengawas pelabuhan penyeberangan juga harus bertanggung jawab dari segi pengawasan.

“Mengapa kapal Sinar Bangun yang melanggar aturan pelayaran dibiarkan berlayar,” kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Menhub juga mengapresiasi rencana Kapolri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh semua instansi yang terkait dengan tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Sementara ini, jumlah korban yang ditemukan berjumlah 21 orang, tiga diantaranya dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan bangkai kapal Sinar Bangun sampai sekarang belum ditemukan.

Diduga, sebagian besar penumpang yang dilaporkan hilang masih terkurung dalam perut kapal. Jumlah penumpang secara pasti masih belum dipastikan. Ini menurut Menhub, karena kapal rakyat ini tidak ada manifesnya. Transaksi pembelian tiket juga diketahui masih dilakukan secara manual.

Berdasarkan data Posko Terpadu Kapal Motor Sinar Bangun, Budiawan Kepala Kantor SAR Medan sudah menerima laporan terbaru dan untuk korban sebanyak 192 orang.

Menhub meminta musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk langkah pencegahan selanjutnya.

“Jangan setelah kejadian baru ribut. Padahal regulasinya sudah jelas, musibah setidaknya bisa dihindari kalau aturan dilaksanakan. Selain karena faktor alam dan kondisi kapal itu sendiri,” kata Menhub.

Joko Widodo, sebelumnya sudah mengintruksikan Menhub, KNKT, Polri dan Basarnas agar bekerja keras menemukan korban. Jokowi juga meminta agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh perihal penyebab tenggelamnya KM Sinar Bangun.(jos/tna/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
29o
Kurs