Senin, 14 September 2026

Produser Film Sang Pengadil Terseret TPPU Zarof Ricar, Hari Ini Jalani Sidang Pengadilan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) menggiring AW, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berkaitan dengan tindak pidana suap oleh terpidana Zarof Ricar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Antara

Agung Winarno Produser Eksekutif film “Sang Pengadil” hari ini, Senin (14/9/2026), menjalani sidang perdana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), usai terseret kasus suap Zarof Ricar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana tersebut beragenda pembacaan surat dakwaan dan digelar di ruang Wirjono Projodikoro 1.

Melansir Antara, sidang dipimpin Purwanto Abdullah sebagai hakim ketua, didampingi Nur Sari Baktiana dan Andi Saputra sebagai hakim anggota.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjelaskan hubungan Agung dengan Zarof berawal dari keterlibatan keduanya dalam proyek film “Sang Pengadil”. Dalam proyek itu, Zarof disebut mengajak Agung memberikan dukungan dana untuk produksi film.

Total modal pembuatan film mencapai Rp4,5 miliar dan dibagi tiga. Agung menyetor Rp1,5 miliar, Zarof Rp1,5 miliar, sedangkan rumah produksi berinisial GR juga memberikan Rp1,5 miliar.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
32o
Kurs