Kamis, 25 April 2024

BPK Beri Opini WTP dan WDP ke 17 Daerah di Jatim

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 201 di Kantor BPK Jatim Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (31/5/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Penyerahan LHP periode kedua ini diserahkan kepada 17 kabupaten/kota di Provinsi Jatim.

Dari 17 kabupaten/kota, 15 kabupaten/kota berhasil meraih gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara 2 sisanya harus menerima predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sedangkan untuk 15 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, diantaranya Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Gresik, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Sumenep, Trenggalek Tulungagung, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo. Sedangkan 2 kabupaten/kota yang menerima opini WDP yaitu Kabupaten Sampang dan Lumajang.

Ayub Ismail Plt Kepala BPK Jatim mengatakan, adanya predikat WTP dan WDP bertujuan untuk memberikan opini yang berisikan pernyataan profesional dan kewajaran informasi yang disajikan.

Adapun daerah yang telah menerima WTP, kata Ayub, dia harapkan untuk tidak cepat puas dan harus meningkatkan upaya akuntabilitas yang baik, dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah kota atau kabupaten.

“Memang opini itu kan tidak harus WTP atau WDP. Itu kan naik turun itu kalau sudah WTP biasanya, Pemerintah Daerah itu terlena karena udah bagus, lalu jadi tenang-tenang saja. Padahal setiap tahun ada angka yang jika dibiarkan tidak diperhatikan lagi ya jadinya tidak akan terurus,” kata Ayub di Kantor BPK Jatim Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (31/5/2018).

Ayub mengungkapkan untuk daerah yang mendapatkan WDP, karena indikator aset daerah tersebut yang dikelola kurang baik. Di mana beberapa daerah yang pernah mendapatkan WTP seringkali lalai dan terlena, sampai pengelolaan aset daerahnya menjadi terbengkalai dan tata niaganya tidak terurus dengan baik.

“Indikatornya dia dapat WDP karena aset itu tadi saya ingatkan kembali, untuk aset tetap itu harus dijaga dan jangan terlena. Karena setiap tahun namanya semakin besar dan semakin besar. Nah itu harus diurus harus dijaga ditatausahakan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga berpesan bahwa setiap daerah lebih baik merekrut tenaga yang ahli di bidang akuntansi dan teknologi informasi. Dikarenakan di kedua bidang tersebut sangat menunjang pemerintah daerah, untuk membuat laporan yang baik dan sesuai dengan ketentuan.

“Merekrut lah tenaga-tenaga yang memahami akuntansi dan memahami teknologi informasi. Karena sekarang tidak mungkin tanpa teknologi informasi laporan itu bisa jadi. Karena teknologi semakin maju dan jangkauannya semakin luas, jadi itu harus tetap dipelihara oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Saat ini, kata Ayub, sudah ada 37 kabupaten/kota di Jatim, telah mendapatkan LHP. Sebanyak 35 daerah mendapatkan predikat opini WTP, 2 daerah mendapat WDP dan 1 daerah diketahui belum mengumpulkan laporan keuangannya, yaitu Kabupaten Bangkalan.

“Kalau sampai saat ini yang sudah itu ada 37, yang WDP baru ada dua. Tapi ada satu yang belum selesai yaitu Kabupaten Bangkalan karena kemarin penyampaiannya melewati batas waktu,” pungkasnya. (ang/tna/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs