Kamis, 25 April 2024

DPR Inginkan Revisi UU ITE Demi Lindungi Data Pribadi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bamsoet saat menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI menilai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia. Karena itu, Bamsoet mendorong revisi UU ITE, atau sekalian membuat undang-undang baru tentang perlindungan data pribadi.

“Sampai saat ini UU ITE belum mampu menjamin terlindunginya data pribadi masyarakat. Kebocoran lebih dari satu juta data pribadi orang Indonesia di Facebook salah satu contohnya,” ujar Bamsoet saat menerima Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dalam catatan Bamsoet, penyelewengan data pribadi bukan belakangan ini saja ramai. Sebab, data nasabah bank pun bisa diperjualbelikan

“Ketika data pribadi kita di bank dipergunakan, bahkan diperjualbelikan, Kita tidak bisa berbuat apa-apa, arena memang undang-undang ITE belum memberikan perlindungan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, perkembangan teknologi yang kian pesat memiliki pengaruh besar di masyarakat. Karena itu, Bamsoet mengajak masyarakat mewaspadai dampak negatif akibat perkembangan teknologi.

“Di era milenial ini pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya memberikan implikasi positif. Dampak buruk yang ditimbulkan pun sangat banyak. Hoax dan fake news setiap hari banyak berseliweran di depan kita,” jelasnya.

Menurut Bamsoet, DPR punya perhatian khusus terhadap perkembangan teknologi mutakhir. Sebab, teknologi juga berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan sosial dan budaya.

“Pengaruh teknologi ini harus kita waspadai secara serius, karena berpengaruh pada sosial-budaya masyarakat,” tegasnya.

Namun, legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa adanya dampak negatif bukan berarti masyarakat harus menghindari kemajuan teknologi. Menurutnya, masyarakat justru harus lebih dewasa dan cerdas, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif.

Bamsoet kemudian mencontohkan penggunaan media sosial untuk berpromosi. Menurutnya, promosi di medsos justru bisa menekan biaya iklan.

“Perkembangan teknologi yang semakin pesat, tentu tidak terbendung lagi. Ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Saya yakin GMNI mampu mengajak masyarakat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif,” pungkas Bamsoet.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs