Kamis, 25 April 2024

Dalam Sebulan 137 Tersangka Ditangkap, Kasus Narkoba Paling Tinggi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Selama satu bulan sejak Juli-Agustus 2018, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung mengamankan sebanyak 137 tersangka berbagai kasus dalam operasi cipta kondisi di wilayah Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Untuk mengantisipasi peningkatan kejahatan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggiatkan operasi cipta kondisi di wilayah Surabaya. Dari hasil operasi selama satu bulan, yang terhitung sejak Juli-Agustus 2018, polisi telah mengamankan sebanyak 137 tersangka.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, ratusan tersangka itu ditangkap dari berbagai kasus, seperti narkoba, 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, miras, dan judi. Dalam hal ini, kasus narkoba masih tergolong tinggi dan mendominasi dari kasus lainnya.

Dari catatan kepolisian, jumlah tersangka kasus narkoba hasil tangkapan operasi cipta kondisi, sebanyak 65 tersangka, yang semuanya berdomisili di Surabaya. Puluhan tersangka itu, terdiri dari 63 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan. Dengan kategori, 1 tersangka bandar narkotika, 40 tersangka pengedar, dan 24 tersangka pengguna.

“Dari sekian kasus, paling tinggi narkoba sebanyak 65 tersangka. Lalu disusul dengan kasus 3C, yaitu kami berhasil menangkap 28 tersangka. Dan yang paling lumayan banyak itu ada kasus premanisme sebanyak 27 pelaku, yang saat ini kami lakukan pembinaan,” kata Agus, Jumat (10/8/2018).

Agus mengatakan, modus tersangka dalam kasus narkoba semakin beragam. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari puluhan tersangka itu, di antaranya sabu-sabu seberat 30 gram dan pil ekstasi 3 butir.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan motor, senjata tajam seperti clurit, alat penghisap sabu-sabu, ganja, dan juga puluhan miras, yang didapatkan dari hasil pengungkapan kejahatan jalanan dan lain-lain. Agus mengatakan upaya cipta kondisi ini akan terus dilakukan, terutama menjelang gelaran Asian Games 2018.

Itu dilakukan untuk menciptakan kondisi atau situasi yang kondusif saat kegiatan berlangsung. Terlebih, tahun ini Indonesia sebagai tuan rumah untuk gelaran Asian Games 2018, yang akan menerima tamu dari berbagai negara.

“Kegiatan ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Apalagi menjelang Asian Games 2018. Di mana seluruh Indonesia harus kondusif. Karena negara kita, menjadi tuan rumah untuk menyambut tamu-tamu dari berbagai negara,” pungkasnya. (ang/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
29o
Kurs