Sabtu, 25 Mei 2024

Dirjen Dukcapil Minta Pelayanan Adminduk Jember Dikembalikan ke Tingkat Kecamatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: dok. suarasurabaya.net

Tim Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meminta Pemkab Jember agar segera mengembalikan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) ke tingkat kecamatan.

Ida, salah satu anggota Tim Dirjen Dukcapil, saat berkunjung ke Mapolres Jember, Sabtu (3/11/2018) meminta jika memang APBD Jember mampu, agar bisa membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Adminduk di tingkat kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari Dispenduk Capil Kabupaten.

“Dengan adanya UPT adminduk itulah nantinya pengurusan Adminduk bisa lebih dekat dengan masyarakat pedesaan,” katanya seperti dilaporkan Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio, Senin (5/11/2018).

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam membongkar adanya pungli di Dispendukcapil Jember, dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu pekan lalu dengan SW Kepala Dispendukcapil Jember sebagai tersangkanya. (dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version