Rabu, 24 April 2024

Driver Online di Jawa Timur Menolak Sistem Ganjil Genap

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Purnama suarasurabaya.net

Para driver taksi maupun ojek berbasis aplikasi dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menolak wacana penerapan sistem ganjil genap di Jawa Timur melalui sebuah petisi.

Daniel Lukas Rorong Humas PDOI Jatim menyatakan, penolakan ini mereka lakukan karena menganggap sistem ganjil genap (SGG) bukan solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan di Jawa Timur.

PDOI Jatim menolak wacana penerapan sistem yang menjadikan Surabaya sebagai proyek percontohan di Jawa Timur. Selain bukan solusi, mereka menganggap sistem ini akan merugikan para driver dan pengguna jasa.

“Kami jadi tidak bisa leluasa narik dan tidak bisa leluasa order. SGG akan menimbulkan masalah baru lagi, bertambahnya pengangguran, dan membuat Driver Online tidak produktif (karena hari kerja driver online akan berkurang 15 hari tiap bulannya,red),” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Senin (3/12/2018).

Lebih jauh, Daniel menjelaskan, sistem ini akan “memaksa” para driver online berbuat tidak jujur (memalsukan nopol) sesuai SGG, agar tetap bisa “narik” untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“SSG akan menambah jumlah driver online yang dalam kondisi mengambil cicilan “berguguran” karena tidak bisa membayar angsuran tepat waktu tiap bulannya, karena hanya bisa “narik” sesuai pemberlakuan SGG,” katanya.

PDOI Jawa Timur, kata Daniel, mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur meninjau kembali rencana pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jatim.

Mereka juga meminta Dishub Jatim menggelar audiensi dan mendengarkan aspirasi driver online di Jawa Timur melalui perwakilan perhimpunan atau komunitas driver online di Jawa Timur.

PDOI menyodorkan beberapa solusi untuk mengatasi kemacetan di Jawa Timur. Salah satunya menerapkan aturan ketat pembelian kendaraan bermotor baru. Misalnya, harus memiliki garasi di dalam rumah.

“Bisa juga pengenaan pajak tinggi bagi pemilik kendaraan bermotor lebih dari 2 untuk nama yang sama. Atau uang muka yang tinggi jika akan membeli kendaraan bermotor dengan cara cicilan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

PDOI Jatim juga mengusulkan pemberlakuan jam masuk dan pulang berbeda untuk siswa sekolah dan pekerja kantoran, baik pegawai negeri maupun swasta.

PDOI Jatim menyebarkan petisi ini melalui salah satu situs penyedia layanan petisi berbasis internet. Petisi tersebut, kata Daniel, akan menjadi acuan driver di Jatim untuk melakukan aksi penolakan dalam waktu dekat.

“Bahkan, kami juga berencana akan menggugatnya melalui uji materiil ke Mahkamah Agung (MA) jika aturan SGG benar-benar diterapkan di Jawa Timur,” katanya. (den/nin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs