Rabu, 22 Mei 2024

Gunakan APBD, Pemkab Bojonegoro Ingin Jembatan Bengawan Solo Cepat Selesai

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah warga di lokasi jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Kecamatan Kota-Trucuk, Bojonegoro. Foto: Antara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengharapkan pembangunan jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Kecamatan Kota-Trucuk, dengan alokasi anggaran dari APBD bisa cepat selesai.

“Ya kalau Pemkab harapannya pembangunan jembatan cepat selesai agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Setyo Yuliono Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangungan Sekretariat Daerah (Sekda) Bojonegoro, di Bojonegoro, Senin (24/9/2018).

Apalagi, lanjut dia, alokasi anggaran pembangunan Jembatan Bengawan Solo di daerahnya itu memanfaatkan anggaran APBD.

Pekerjaan pembangunan jembatan Bengawan Solo di Kota-Trucuk, berjalan dalam dua tahap dengan kontraktor PT Bintang Sembilan Indah Malang sejak Februari 2016.

Pekerjaan tahap pertama berupa pembangunan fondasi jembatan menelan biaya Rp25 miliar dari APBD 2016. Sedangkan pembangunan tahap kedua pembangunan gelagar, termasuk pemasangan tali menelan biaya sebesar Rp58 miliar dari APBD 2017.

Dari keterangan yang diperoleh pembangunan tahap III dengan alokasi anggaran Rp6,4 miliar dari APBD 2018 dikerjakan kontraktor PT Haka Utama Sejahtera pekan ini. Pekerjaan yang akan dilakukan berupa pembuatan trotoar, pengaspalan jalan, juga pekerjaan lainnya.

“Pembangunan jembatan untuk finishing jadwalnya sampai akhir 2018,” kata Andik Sudjarwo Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Pemkab Bojonegoro dilansir Antara.

Menurut dia, alokasi pembangunan lanjutan jembatan yang tersedia di dalam APBD 2018 sebesar Rp15 miliar, tapi mempertimbangkan waktu maka tidak semua anggaran bisa terserap.

Ditanya keterlambatan pembangunan jembatan dengan kontraktor PT Bintang Sembilan Indah Malang itu, Andik menjelaskan kontraktor dikenai dengan sebesar Rp9 juta per hari sejak 1 Januari 2018.

Ia memperkirakan kontraktor akan dikenai sanksi denda sekitar Rp4 miliar, karena baru bisa menyelesaikan pekerjaan pada 12 Agustus 2018. Padahal sesuai kontrak pekerjaan pembangunan Jembatan Bengawan Solo harus sudah selesai akhir tahun lalu.

Pembangunan Jembatan Bengawan Solo dengan panjang 145 meter, lebar 9,75 meter, memiliki model lengkung grider dengan bahan baja.

Meskipun jembatan Bengawan Solo itu belum jadi, tapi sudah dimanfaatkan masyarakat pejalan kaki dari sejumlah desa di Kecamatan Trucuk, juga Kecamatan Kota. Termasuk masyarakat yang hanya sekedar melihat-lihat jembatan terutama sore hari.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
30o
Kurs