Minggu, 23 November 2025

Hari Anak Nasional 2018, 97 ADP Dapat Remisi Khusus

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan ADP. Foto: Istimewa

Sebanyak 97 Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi khusus, tepat di Hari Anak Nasional, Senin (23/7/2018). Raut bahagia seketika terpancar dari wajah mereka.

Salah satunya TL seorang ADP kasus penjambretan yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus Hari Anak. Dia mengaku tidak sabar mengemasi barang-barangnya untuk pulang dan kembali bersama keluarganya.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa pulang ke rumah,” kata dia.

Meski langsung bebas, dia mengaku sedih karena harus berpisah dengan para pembimbingnya di LPKA Blitar. Di hari-hari terakhirnya pun, ia gunakan untuk berpamitan kepada para pembimbingnya.

Penyerahan Remisi Anak dilaksanakan oleh Heru Sulistya Purnama (Kasi Registrasi dan Klarifikasi) Plh. Kepala LPKA Klas I Blitar. Disaksikan langsung oleh perwakilan dari Tri Agung Plt. Kasubid Registrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari 101 ADP, hanya 97 ADP yang diusulkan mendapatkan remisi. Satu diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas. Sedangkan 4 orang anak masih proses pengusulan dikarenakan terkendala akta kelahiran. (ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 23 November 2025
24o
Kurs