Kamis, 25 April 2024

Imigrasi Targetkan Seluruh Kecamatan di Jatim Punya Timpora pada 2018

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Zakaria Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jatim di sela Rapat Penguatan Timpora Surabaya, di Hotel Bumi, Rabu (23/5/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Hingga menjelang akhir semester pertama 2018 ini, jumlah kecamatan yang sudah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora) di Jatim sejumlah 64 kecamatan.

Zakaria Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengatakan, jumlah itu sudah termasuk yang terbanyak di Indonesia.

“Alhamdulillah, Jatim menjadi percontohan penerapan Timpora di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan Rapat Penguatan Timpora Surabaya, di Hotel Bumi, Rabu (23/5/2018).

Namun, kata Zakaria, jumlah Timpora Kecamatan yang terbentuk hingga akhir 2017 itu belum menyeluruh. Pada 2018 ini, Imigrasi mengupayakan setiap Kecamatan di Jawa Timur memiliki Timpora.

“Kita tahu, jumlah petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di lapangan hanya puluhan. Mentok, dengan petugas (Imigrasi) di Juanda, jumlahnya ratusan. Padahal, kami harus melakukan pengawasan hingga ke daerah-daerah pelosok,” katanya.

Sebab itulah, kata dia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memberikan apresiasi tinggi atas sumbangsih instansi-instansi terkait di Pemerintahan Kota Surabaya.

Pada Rapat Penguatan Timpora Surabaya, hari ini, Tarmin Satiawan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memberikan penghargaan kepada perwakilan instansi Pemkot Surabaya.

Meski demikian, Zakaria mengatakan, evaluasi terhadap kinerja Timpora baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat kecamatan sanget perlu dilakukan.

Salah satunya berkaitan jangkauan pengawasan ke wilayah-wilayah yang terdapat Tenaga Kerja Asing atau Warga Negara Asing yang menyalahi keimigrasian.

Sementara Tarmin Satiawan Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya mengatakan, dari 27 orang asing yang telah ditindak oleh Timpora pada 2018, mayoritas masih berasal dari China.

Ini terlihat dari jumlah orang asing yang sedang menjalani pro justisia di pengadilan, empat dari lima orang asing itu berasal dari China. Satu sisanya merupakan warga Malaysia.

Seluruh orang asing yang ditindak, kata Tarmin, rata-rata melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal. “Kalau dibandingkan tahun lalu yang cuma ada satu yang ditindak, tahun ini sudah cukup banyak,” ujarnya.

Ke depan, kata Tarmin, Timpora akan bekerja lebih keras untuk menjaga dan mengawasi orang-orang asing di wilayah kerja masing-masing dan menindak yang melakukan penyalahgunaan keimigrasian.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs