Sabtu, 25 Mei 2024

KPK Memanggil Presdir Lippo Cikarang sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Perizinan Proyek Meikarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi perizinan Proyek Meikarta yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Bekasi dan oknum Pejabat Lippo Group.

Hari ini, Kamis (25/10/2018), Penyidik KPK memanggil 12 orang yang sebagian besar dari Lippo Group, sebagai saksi penyidikan Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group yang sekarang berstatus tersangka.

Mereka yang akan dimintai keterangannya antara lain Toto Bartholomeus Presiden Direktur Lippo Cikarang dan Ketut Budi Wijaya Direktur Lippo Karawaci.

Kemudian, turut dipanggil Josiah, Dianika, Sri Tuti, Ronald, Endrikus, dan Novan yang bekerja sebagai Staf Keuangan Lippo Cikarang.

Sedangkan dari unsur PNS Pemkab Bekasi, Penyidik KPK memanggil Kusdani Hendra Maulana, dan Ujang Tatang Analis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Lucki Widiyani Pengelola Dokumen Perizinan, serta Eka Hidayat Taufik Kabid Sarana dan Prasarana.

Sekadar diketahui, Meikarta adalah proyek properti yang dikelola PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Kasus dugaan korupsi perizinan Proyek Meikarta terungkap sesudah KPK menggelar serangkaian OTT di Bekasi Minggu (14/10/2018) dan di Surabaya pada Senin (15/10/2018) dini hari.

Dari penindakan itu, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu Dollar Singapura atau setara Rp1 miliar, uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp513 juta, dan dua unit mobil yang dipakai untuk serah terima uang suap di jalan raya.

Sembilan orang termasuk Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Direktur Operasional Grup Lippo, sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

KPK menduga, pemberian suap pengurusan izin Meikarta yang total lahannya mencapai 774 hektare, terbagi menjadi tiga fase dengan total komitmen fee Rp13 miliar.

Disinyalir, uang suap yang sudah mengalir ke sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi sebanyak Rp7 miliar. (rid/nin)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Sabtu, 25 Mei 2024
32o
Kurs