Jumat, 19 April 2024

KPK Panggil Mantan Sekda Kota Malang sebagai Saksi Kasus Suap Pembahasan APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus korupsi dalam proses pengesahan APBD Perubahan Kota Malang, yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di Kota Malang.

Hari ini, Selasa (23/10/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Cipto Wiyono Sekretaris Daerah Kota Malang Tahun 2015, sebagai saksi penyidikan Bambang Triyoso mantan Anggota DPRD Kota Malang yang sekarang berstatus tersangka.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Teguh Puji Wahyono Mantan Anggota Dewan Kota Malang sebagai saksi penyidikan Sony Yudiarto. Sedangkan Diana Yanti diperiksa untuk tersangka atas nama Afdhal Fauza.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi, terkait informasi aliran uang suap dari Wali Kota Malang kepada Anggota DPRD.

Sekadar diketahui, kasus korupsi massal yang melibatkan 41 dari 45 Anggota Dewan Kota Malang, terungkap sesudah KPK memroses hukum Mochamad Arief Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang.

Waktu masih menjabat, Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diketahui atas perintah Mochamad Anton Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, masing-masing tersangka diketahui menerima suap antara Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

Sebelumnya, 19 orang mantan Anggota DPRD Kota Malang dan mantan Wali Kota Malang sudah lebih dulu diproses di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebagian sudah divonis bersalah, dan harus menjalani hukuman penjara serta denda sejumlah uang. (rid/bas)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs