Selasa, 11 Juni 2024

KPK Sita Aset Kepala Dinas PUPR Tulungagung

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pemasangan plakat penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bidang tanah (aset) milik Sutrisno mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulungagung. Sutrisno sendiri kini berstatus tersangka korupsi kasus penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur tahun anggaran 2016-2018.

Ketika dikonfirmasi Antara, Hasan Malik Kepala Desa Jeli mengungkapkan proses penyegelan dilakukan langsung oleh penyidik KPK di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung dengan disaksikan perangkat desa setempat, Kamis (27/9/2018).

“Penyitaan ini dilakukan KPK dengan disaksikan oleh pejabat berwenang dari Badan Pertanahan, aparat kepolisian, perangkat desa, serta perwakilan keluarga,” kata Hasan Malik.

Petugas KPK memasang segel berbentuk pelang yang ditancapkan di atas tanah aset yang disita. Sedangkan di sudut kiri atas pada plang tertera tulisan KPK dengan huruf cukup besar dan warna khas hitam kombinasi merah.

Sementara di bawahnya terdapat keterangan bahwa `tanah dan bangunan ini telah disita`, lengkap dengan landasan hukum dilakukannya langkah penyitaan oleh komisi antirasuah.

Hasan Malik menambahkan, dua bidang tanah yang disita terletak di daerah strategis, tepatnya di pinggir jalan alternatif yang menghubungkan Tulungagung dan Kediri. Kedua aset ini diatasnamakan orang lain oleh tersangka. Sesuai sertifikat, tanah diatasnamakan Dwi (teman Sutrisno) dan Harnadi (adik ipar Sutrisno).

Hasan Malik mengaku tidak tahu persis detail pembelian kedua bidang tanah ini. Hal ini dikarenakan proses jual beli tanah tidak melibatkan pihak desa secara langsung. Transaksi pembelian tanah ini langsung dilakukan di hadapan notaris.

“Berapa harganya atau luasnya kita tidak tahu, karena tidak pernah dilibatkan dalam proses jual beli,” ujarnya.

Aset tersangka Sutrisno yang diatasnamakan orang lain tersebut informasinya dibeli saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Tulungagung, atau sekitar empat tahun lalu. (ant/dim/tin/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Selasa, 11 Juni 2024
26o
Kurs