Jumat, 26 April 2024

Kadispendukcapil Jember Jadi Tersangka Kasus Pungli Pelayanan Adminduk

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Konferensi pers penetapan dua orang tersangka operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jember yang dilakukan pada Rabu (31/10/2018) lalu oleh Polres Jember, Jumat (2/11/2018). Foto: Wulan, Radio Mutiara Jember

Polres Jember hari ini, Jumat (2/11/2018) akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jember yang dilakukan pada Rabu (31/10/2018) lalu.

AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Jember mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dispendukcapil Jember berinisial SW dan satu orang warga sipil berstatus calo berinisial AK.

Dalam aksinya, sang calo bersama kaki tangannya menerima jasa pembuatan Adminduk dengan jalur khusus berbayar dan cepat jadi. Untuk KK/KTP dan akte dikenai biaya Rp100.000, sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) biayanya Rp25.000.

Sementara untuk memudahkan aksinya, calo menghubungi tersangka SW agar memudahkan pengurusan di bagian dalam. Kata AKBP Kusworo, aksi tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2018 lalu.

“Dari operasi tangkap tangan Rabu (31/10/2018) malam lalu, polisi menyita uang Rp10 juta, handphone, sejumlah berkas, dua KTP-el milik tersangka SW, KTP-el tersangka AK, juga KTP-el Faida Bupati Jember,” ungkap Kapolres Jember dalam laporan Wulan dari Radio Mutiara Jember pada suarasurabaya.net, Jumat (2/11/2018).

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” tandas AKBP Kusworo.

Diinformasikan, Rabu (31/10/2018) malam, Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Selain itu, dalam OTT ini juga turut menjaring warga sipil.

Sebanyak 20 orang saksi diperiksa untuk menetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan pungli pelayanan adminduk di Jember.

OTT dilakukan karena banyaknya keluhan warga yang merasa pengurusan adminduk sangat lama hingga berbulan-bulan dan adanya informasi mengenai jalur khusus untuk mempermudah pengurusan adminduk di Jember.

“Setelah dua bulan penyelidikan, Polres Jember menduga adanya pungli dan langsung melakukan operasi tangkap tangan,” ujar Kapolres Jember. (wul/nin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs