Selasa, 30 April 2024

Kejar Pelaku Lain Pemerasan Driver Taksi Online, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Kepolisian Resor Kota Sidoarjo masih memburu satu pelaku lain pemerasan driver taksi online di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih yang terjadi Rabu (21/3/2018).

Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Harris Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo menyatakan, sampai saat ini pelaku bernama Zainal (40 tahun) yang kos di daerah Bungurasih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku atas nama Aris sudah kami amankan, satu pelaku lain masih DPO. Kami segera menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Kompol Harris kepada suarasurabaya.net, Jumat (23/3/2018).

Polisi masih harus melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Harris memastikan, dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.

Setelah melakukan penyelidikan atas video yang diunggah Filia Risning Suraya (29 tahun), korban pemerasan sekaligus pemesanan driver taksi online, polisi mengamankan pelaku Aris Yudiono.

Filia yang mengunggah video pemerasan itu ke media sosial telah mengklarifikasi dan membenarkan kejadian itu dan telah bersedia melaporkan hal itu ke polisi.

Aris Yudiono (39 tahun) satu dari pelaku dugaan perampasan driver taksi online itu merupakan warga Desa Wonocolo, Taman, Sidoarjo.

Barang bukti yang memberatkan dugaan pemerasan itu, salah satunya adalah gambar bergerak di video milik Filia yang menunjukkan pelaku menerima sebungkus (satu slop) rokok Surya 16.

Selain itu, dari tangan pelaku Aris, polisi juga menyita dua bungkus rokok Surya 16 yang diduga hasil pemerasan, serta satu buah ponsel merek tertentu dari tangan pelaku.(den/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
28o
Kurs