Kamis, 18 April 2024

Kembali Gelar OTT, KPK Menangkap Bupati Cianjur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/12/2018), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Dalam proses penindakan hukum itu, Tim Komisi Antirasuah menangkap sekitar enam orang yang diduga terlibat praktik korupsi. Seorang di antaranya Irvan Rivano Muchtar Bupati Cianjur.

Selain itu, ada oknum Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah daerah Cianjur yang ikut diciduk KPK.

Informasi itu dibenarkan oleh Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Menurutnya, Tim KPK dari subuh hari ini melakukan operasi penangkapan di Cianjur.

Sesudah menemukan bukti awal dugaan praktik suap yang melibatkan penyelenggara negara, enam orang yang terindikasi terlibat langsung dibawa ke Kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari lokasi, kata Febri, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang yang jumlahnya sekitar Rp1,5 miliar.

KPK menduga, uang itu dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati Cianjur.

Febri menambahkan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya.

Sekadar diketahui, penindakan hukum di Cianjur ini tercatat sebagai OTT KPK ke-28 terhadap oknum penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2018. (rid/dim/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
29o
Kurs