Kamis, 9 Mei 2024

Kemendagri Temukan Dua Juta Penduduk dengan NIK Ganda

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Tanda hologram yang ada di belakang KTP elektronik. Chip tersimpan di dalamnya berisikan data pemilik KTP. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengatakan menemukan ada dua juta penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

“Dua tahun enam bulan saya jadi Dirjen dan data NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017,” kata Zudan Arif Fakrulloh saat pemaparan di acara Musyawarah Komisariat Wilayah Regional I Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Muskomwil I Apeksi) di Pekanbaru, Kamis 91/2/2018).

Di hadapan 24 wali kota lima provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan NIK ganda ini ketahuan saat proses perekaman KTP elektronik dilakukan.

Ia menilai terjadinya NIK ganda ini memang ada unsur kesengajaan dan keinginan penduduk itu sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda.

“Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan, ” ujarnya.

Hal inilah yang ingin dicegah pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dengan memberlakukan tata kelola nomor induk kependudukan nasional.

Menurut dia kini pihaknya sedang berupaya mengubah tata kelola kependudukan yang manual menjadi dalam jaringan atau digital.

“Jadi kedepan penduduk Indonesia itu bisa dicek dari manapun di seluruh kantor Disdukcapil se Indonesia,” katanya dilansir Antara.

Ia juga mencontohkan salah satu manfaat data ini misalkan ke depan data kependudukan ini terintegrasi dengan semua rumah sakit di Indonesia, sehingga saat NIK nya di entri maka saat seseorang sakit dimanapun dokternya bisa tahu rekam jejak penyakit sebelumnya.

Ini juga akan dimanfaatkan untuk banyak hal misalkan data pemilihan di Komisi Pemilihan Umum untuk digunakan saat Pemilihan Umum, mereka diberi akses untuk melihat database.

“Misalkan saya walau tinggal 10 tahun di Pekanbaru gak boleh nyoblos disini, karena database saya di Jawa Barat, tidak bisa bohong lagi ke KPU karena mereka diberi akses untuk membukanya,” pungkasnya. (ant/bid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
26o
Kurs