Senin, 17 Juni 2024

Pengusaha Harus Disanksi Jika Ambruknya Jembatan Widang Terbukti Truk Overload

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Jembatan Widang yang ambruk dan truk yang terjebur sungai. Foto: Netter e100

Mustofa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jatim mengatakan, jika penyebab ambruknya jembatan Widang Tuban karena truk overload, langsung saja pengusahanya dikenai sanksi.

“Saya sangat mendukung. Jalan keluarnya BUMN harus kasih Delivery Order (DO) sesuai dengan tonase truk, jangan DO nya berlebih. Tapi soal truk overload ini kan masih dugaan,” kata Mustofa pada Radio Suara Surabaya, Kamis (19/4/2018).

Namun, kata dia, memang tidak kita pungkiri banyak truk yang overload. “Tapi kami sudah sering sampaikan, Organda mendukung zero overload. Tronton itu kan exel banyak, sekali jalan bisa 30 ton. Banyak masyarakat tidak tahu hanya melihat kasat mata saja,” ujar dia.

Bagi pengusaha, kata dia, lebih senang dengan truk zero overload karena truk, ban dan lainnya menjadi lebih awet.

“Saya sering kalau rapat memberitahu ke pengusaha kalau zero overload itu pengusaha untung karena biaya perawatan sangat minim,” katanya.

Mustofa menegaskan, memang pihak Organda tidak berhak memberi sanksi pada truk overload karena yang berwenang Dishub DLLAJ.

“Muatan-muatan itu banyak kan dari BUMN juga seperti semen, pupuk. Itu juga harus ditertibkan karena banyak juga yang kelebihan tonase DO-nya,” tegasnya. (dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs