Rabu, 15 Mei 2024

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Korupsi Mantan Dirut Asuransi Jasindo Dilimpahkan ke Jaksa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dengan tersangka Budi Tjahjono mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo.

Hari ini, Senin (12/11/2018), Penyidik KPK melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Rencananya, sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Penyidikan dugaan pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, sudah selesai. Hari ini pelimpahan tahap dua berkas, barang bukti dan tersangka Budi Tjhajono ke penuntutan,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Senin (12/11/2018), di Jakarta.

Febri menambahkan, dalam proses penyidikan, sudah ada sekitar 65 orang saksi yang diperiksa, antara lain Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi, Ketua Tim Pemeriksaan Khusus atas PT Jasindo Tahun 2014, mantan Direktur Utama dan Karyawan PT Asuransi Jasindo.

“Dari perhitungan BPKP, dugaan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 7 miliar dan 600ribu Dollar AS,” imbuh Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Tjahjono mantan Dirut PT Asuransi Jasindo sebagai tersangka kasus korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.

Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu mendapat komisi lantaran dianggap berjasa memenangkan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.‎(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
29o
Kurs