Sabtu, 18 Mei 2024

Polisi Dalami Dugaan Perdagangan Mobil Ilegal ke Timor Leste

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Belasan mobil bermasalah fidusia yang digagalkan pengirimannya ke luar pulau. Mobil ini akan dikirim ke NTT, diduga akan didistribusikan ke Timor Leste. Foto: Denza suarasurabaya.net

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hari ini, Senin (16/7/2018), mengungkap kasus upaya perdagangan ilegal mobil yang bermasalah fidusia ke luar pulau melalui ekspedisi di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 13 mobil bodong, yang setelah diselidiki bermasalah dalam perjanjian fidusia dengan beberapa perusahaan pembiayaan (finance), hendak dikirim ke Nusa Tenggara Timur.

“Kami akan bongkar kasus ini dengan tegas. Saya akan tertibkan pengiriman-pengiriman ke luar daerah terutama ke NTT karena ada indikasi banyak dikirim ke Timor Leste,” ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (16/7/2018).

Polisi, kata dia, masih mempelajari kasus tersebut karena dalam kasus terakhir yang ditangani dengan temuan 13 mobil melanggar fidusia, tidak ada tersangka yang diamankan.

“Kami masih pelajari, kami masih dalami, karena kami mengamankan ini tidak ada tersangkanya. Kami telusuri sudah mati handphonenya dan lain-lain. Tidak mungkin muncul, karena dia tahu ini barang pidana,” katanya.

Ahmad Fauzi Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Jawa Timur mengatakan, mobil-mobil itu tidak hanya berasal dari Surabaya saja.

“Begitu kami dapat data dari Pak Kasat Reskrim, kami sebarkan ke APPI seluruh Indonesia. Mobil-mobil itu tidak hanya dari Surabaya, tapi juga dari Jakarta, ada juga dari Cirebon,” katanya.

Menurutnya, rata-rata perusahaan finance di Indonesia mengalami kasus yang sama dalam hal barang hilang maupun dialihkan ke tangan orang lain yang termasuk pidana.

“Yang asli karena tidak mampu membayar paling beberapa persen. Yang banyak orangnya itu-itu saja, mafia ini memang. Nanti ketemunya dalang yang sama,” ujarnya.

Karena itulah, APPI akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi seperti ini sudah lama mereka lakukan, namun menurut dia baru kali ini ada pengungkapan kasus dengan jumlah banyak.

Tinton Yudha Riambodo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, perhatian Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap kasus fidusia ini memang baru-baru ini dilakukan.

Terutama berdasarkan petunjuk dari AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya.

“Beliau mengenalkan kami kepada APPI baik di Jawa Timur maupun dari Jakarta, dan kami terus melakukan koordinasi,” ujarnya.

Dugaan perdagangan mobil ilegal ke Timor Leste itu, kata Tinton, memang berdasarkan beberapa kasus yang ditemukan, namun masih dalam proses penyelidikan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Bareskrim untuk menuntaskan perdagangan ilegal,” katanya.(den/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
27o
Kurs