Kamis, 2 Mei 2024

Polisi Masih Selidiki Adanya Dugaan Kelalaian Insiden Surabaya Membara

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Penonton mengalami kecelakaan saat kereta api lewat di viaduk Jalan Pahlawan, jelang drama kolosal Surabaya Membara dimulai, Jumat (9/11/2018) malam. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP pasca kecelakaan kereta api di Viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, Jumat (10/11/2018). Selanjutnya, polisi akan memeriksa sejumlah saksi termasuk panitia dari penyelenggara Surabaya Membara.

Brigjen Pol Muhammad Iqbal Wakapolda Jatim mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Terkait adanya dugaan kelalaian, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ditangani Polrestabes Surabaya. Polisi pasti melakukan langkah-langkah awal yaitu penyelamatan terhadap korban. Lalu olah TKP, dan menanyakan beberapa saksi. Masih dilakukan penyelidikan dulu,” kata Iqbal, usai mengikuti renungan suci, Sabtu (10/11/2018) dini hari.

Sebelumnya, Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya yang turun langsung ke TKP mengatakan, menurut saksi mata memang saat itu ada beberapa masyarakat yang duduk di viaduk. Kemudian ada KRD Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi yang lewat dan penonton berjatuhan.

Akibatnya, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi masih terus mendalami kasus ini, kata dia, termasuk mengecek kereta dan siapa masinisnya.

“Pemicunya bukan karena lokasi yang sesak tapi memang masyarakat mengambil tempat yang salah. Semestinya tidak duduk di viaduk dan sebelumnya juga sempat ada petugas yang memberikan imbauan,” kata dia.

Sementara itu, Gatut Sutiyatmoko Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menegaskan, bahwa jalur KA tersebut setiap harinya aktif dilewati KA penumpang dan barang. Sangat berbahaya bermain di jalur KA apalagi di jembatan atau viaduk karena KA tidak dapat mengerem mendadak.

“KA sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif) dan sudah berupaya mengurangi kecepatan sampai lk 15 km/jam. Padahal, kecepatan normal di jalur itu hanya 30 km/jam,” ujarnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
33o
Kurs