Senin, 29 April 2024

Polisi Periksa 22 Saksi Kasus Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Pencemaran minyak di Teluk Balikpapan. Foto: merdeka, com

Polisi sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dalam kasus tumpahan minyak milik Pertamina di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Brigjen Pol Mohammad Iqbal Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri dalam pesan singkat, Senin (9/8/2018) mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan. Upaya yang dilakukan memeriksa 22 orang saksi,” kata Brigjen Iqbal seperti dilansir Antara.

Polisi pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia menuturkan polisi sudah mengambil sampel di tempat kejadian perkara dan sudah melakukan olah TKP. “Dengan penyelaman ke dasar laut guna memperoleh visualisasi, ambil foto dan video pipa yang patah,” katanya.

Penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3/2018) terjadi akibat patahnya pipa penyalur bawah laut milik Pertamina di kedalaman 25 meter. Pipa baja berdiameter 20 inci ini menyalurkan minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan.

Patahnya pipa tersebut membuat air laut tercemar materi hitam, kental, dan berbau menyengat seperti solar.

Dari kejadian kebakaran itu, lima orang tewas, satu orang mengalami luka bakar, dan 20 orang selamat. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs