Kamis, 23 Mei 2024

TGPF Satu-satunya Jalan untuk Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Novel Baswedan Penyidik KPK. Foto: Antara

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mandiri, satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan tidak berujung atas penyelesaian kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan Penyidik KPK

Menurut Yudi Purnomo Harahap Ketua WP KPK mengatakan, TGPF itu harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, ahli yang relevan dan tokoh independen lainnya supaya menjamin upaya pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“TGPF harus segera dibentuk untuk menunjukkan komitmen negara bahwa Novel tidak pernah sendiri. Tim itu perlu melibatkan berbagai pihak, bukan hanya dari Kepolisian atau KPK saja,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (18/6/2018).

Yudi menegaskan, negara harus melindungi penegak hukumnya, dan tidak boleh kalah dari teror. Pelaku penyerangan harus segera ditangkap karena tidak tertutup kemungkinan akan mengulangi perbuatannya atau ditiru oleh orang lain.

“Pengungkapan tuntas kasus itu bisa diwujudkan dengan komitmen serius atas kasus Novel Baswedan. Langkah luar biasa harus diambil oleh Presiden ketika tidak adanya perkembangan yang signifikan dalam pengungkapan kasus,” tegasnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis.

Sayangnya, lebih dari setahun pascaperistiwa itu, Polri masih belum bisa menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Perkembangan terakhir, Jumat (24/11/2017), Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim punya petunjuk baru, berupa sketsa dua orang terduga pelaku. (rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Kamis, 23 Mei 2024
31o
Kurs