Jumat, 10 Mei 2024

Terlilit Utang, Dua Mahasiswa Jual Bayi Kandungnya di Instagram

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya dengan ketiga tersangka perdagangan bayi di instagram, Kamis (18/10/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus perdagangan anak di instagram. Dua di antaranya merupakan orang tua kandung dari bayi yang dijual di instagram. Orang tua bayi tersebut tercatat masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kedua pelaku berinisial FS dan BN diketahui belum menikah. Selama ini, mereka hanya menjalin hubungan pacaran hingga melahirkan seorang bayi. Karena keduanya masih berstatus mahasiswa dan mengaku tidak sanggup menanggung biaya sang bayi, mereka nekat menjualnya kepada AP pemilik akun jual beli bayi di instagram.

“Alasannya karena mereka masih kuliah, saya lihat juga masih cukup muda dan belum menikah. Jadi permasalahannya siapa yang mau merawat bayi ini. Tentu tidak hanya waktu, tapi juga soal biayanya,” kata Rudi, Kamis (18/10/2018).

Sementara itu, FS ibu kandung bayi mengatakan tuntutan ekonomi menjadi alasan utamanya. FS mengaku, dirinya sedang membutuhkan uang untuk biaya hidup dan membayar beberapa utang. Namun dirinya enggan membeberkan secara detail, utang apa yang membuatnya tega melepas bayinya kepada orang lain.

“Alasan ekonomi saja. Uangnya untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Iya, saya masih kuliah dan belum menikah,” kata dia.

Untuk menjual bayinya, kata dia, kedua pelaku dibantu oleh YB yang bertugas sebagai perantara. Dia menghubungi pelaku utama dari perdagangan anak yaitu AP dan menawarkan bayi yang masih berusia 3 hari. Setelah sepakat, orang tua bayi meminta uang sebesar Rp 3.500.000 sebagai biaya ganti persalinan. Kemudian bayi tersebut diserahkan kepada pembeli berinisial MN warga Surabaya.

Kepada polisi, YB yang bertugas sebagai perantara mengaku tidak mendapatkan komisi apapun dari penjualan bayi itu. Bahkan dia juga mengaku, tidak terlibat dalam transaksi jual beli bayi dan berdalih hanya sekedar membantu untuk mencarikan adopter atau orang tua asuh.

“Saya baru mengenal AP di instagram. Saya tidak merasa menjual belikan bayi. Saya tidak dapat komisi apapun dan saya tidak ikut ke Semarang untuk menyerahkan bayi itu,” kata dia.

Sampai saat ini, polisi berhasil mengamankan dua bayi dari pengungkapan kasus perdagangan anak di Instagram. Dari dua bayi itu, polisi menangkap delapan tersangka secara bertahap.

Rudi mengatakan, masih ada bayi lainnya yang belum terungkap dan polisi akan terus melakukan pengembangan. (ang/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
32o
Kurs