Sabtu, 27 April 2024

Total 15 Kelurahan di Kota Malang Akan Dijadikan Kelurahan Sadar Hukum

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Kota Malang. Foto: http://ongistravel.com

Saat ini Pemkot Malang mengajukan 15 kelurahan untuk menjadi kelurahan sadar hukum. Hal itu bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekaligus memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu.

Benny Riyanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan program tersebut dilakukan lantaran sampai saat ini akses informasi dan bantuan hukum Jawa Timur masih rendah.

“Nantinya program itu akan difasilitasi oleh pemerintah kota dengan Kemenkumham,” ungkapnya seperti yang dilaporkan Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (8/10/2018).

Menanggapi hal tersebut, Sutiaji Wali Kota Malang mengapresiasi penuh adanya desa atau kelurahan sadar hukum. Harapannya masyarakat bisa sadar hukum dan mendapatkan bantuan hukum yang baik. (dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs