Senin, 10 Agustus 2026

Total 15 Kelurahan di Kota Malang Akan Dijadikan Kelurahan Sadar Hukum

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Kota Malang. Foto: http://ongistravel.com

Saat ini Pemkot Malang mengajukan 15 kelurahan untuk menjadi kelurahan sadar hukum. Hal itu bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekaligus memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu.

Benny Riyanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan program tersebut dilakukan lantaran sampai saat ini akses informasi dan bantuan hukum Jawa Timur masih rendah.

“Nantinya program itu akan difasilitasi oleh pemerintah kota dengan Kemenkumham,” ungkapnya seperti yang dilaporkan Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (8/10/2018).

Menanggapi hal tersebut, Sutiaji Wali Kota Malang mengapresiasi penuh adanya desa atau kelurahan sadar hukum. Harapannya masyarakat bisa sadar hukum dan mendapatkan bantuan hukum yang baik. (dim/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
32o
Kurs