Kamis, 25 April 2024

Akhir Januari, Presiden Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah Integrasikan Izin Usaha

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jokowi Presiden berbincang dengan warga pengurus izin usaha di Gedung BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden mengumpulkan para kepala daerah pada akhir Januari 2019, untuk mengintegrasikan sistem pelayanan perizinan usaha di Indonesia.

“Pelayanan perizinan berusaha masih terus dalam perbaikan terutama mengintegrasikan pusat dengan daerah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Jokowi Presiden usai meninjau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Kantor BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).

Seperti dilansir Antara. pelayanan perizinan berusaha terutama integrasi pusat dengan daerah harus dikelola dengan baik sehingga proses perizinan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Kita melihat ini dulu pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintergrasi secara elektronik di sini, nanti akhir bulan ini akan kita kumpulkan gubernur, bupati, dan wali kota untuk mensikronkan mengintegrasikan sistem yang ada ini dengan daerah, karena semua daerah sudah punya perizinan terpadu satu pintu,” katanya.

Jokowi juga menjelaskan, pemerintah menerapkan sistem pelayanan perizinan baru di BKPM yang dulunya di Kemenko Perekonomian.

“Ini dikembalikan ke sini untuk dilaksanakan oleh BKPM. Saya ingin memastikan sistem ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online, bisa ngisi dari kantor, dari rumah,” katanya.

Dalam kesempatan kunjungan ke Pelayanan Perizinan Berusaha itu, Presiden Jokowi mengaku sempat bertanya kepada beberapa investor dan masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan.

“Kegiatan investasi sudah bisa dimulai sambil menunggu service level agreement yang harus diurus selama satu bulan, yang menyangkut izin lokasi, izin lingkungan dan IMB,” katanya.

Ia menegaskan kecepatan dalam pelayanan perizinan sangat diperlukan.

“Yang paling sulit adalah mengintegrasikan yang di pusat ini dengan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Ini yang akan kita temukan sehingga kecepatan di pusat, juga terjadi di daerah,” imbuh Jokowi Presiden. (ant/wil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs