Minggu, 28 April 2024

Akun Medsos VA dan AS Diperiksa Penyidik

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kuasa Hukum VA saat tiba di Mapolda Jatim. Foto: Abidin suarasurabaya.net

AKBP Harissandi Kasubdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, status VA artis yang tertangkap dalam kasus prostitusi online di Surabaya masih sebagai saksi.

“Sementara masih sebagai saksi. Penyidikan masih berjalan, tunggu ya,” ujar Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Harissandi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan melacak percakapan di handphone milik VA maupun AS yang disita pada saat penangkapan Sabtu (5/1/2019) kemarin. Selain melacak handphone, penyidik juga menyita akun media sosial milik VA dan AS untuk pendalaman penyelidikan kasus ini.

“Akun media sosial dua artis ini juga kami dalami,” katanya.

Sementara itu, sekitar pukul 12.00 WIB tampak tim kuasa hukum VA yang datang dari Jakarta telah sampai di ruang penyidik Polda Jatim. Mereka terdiri dari 5 orang yang diantaranya Guntual Laremba dan Tuti Rahayu.

“Sebentar ya, nanti kami beri statement kalau sudah selesai pemeriksaan,” kata Guntual Laremba saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Sekadar diketahui, Tim Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan 5 orang dalam penggerebekank kasus prostitusi di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019 kemarin. Dari lima orang itu, ada dua dua artis, dua manajemen, dan satu mucikari yang diamankan. (bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs