Rabu, 24 April 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, Dua Pelaku Lolos

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan benih Lobster yang akan dikirim ke Singapurav dari Bandara Juanda. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan benih Lobster yang akan dikirim ke Singapura oleh dua penumpang berinisial RI dan DI dari Terminal Keberangkatan terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Senin (24/6/2019). Namun, dua penumpang berhasil meloloskan diri, petugas hanya dapat mengamankan 113.300 ekor benih Lobster.

Budi Harjanto Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengatakan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi. Operasi ini berdasar informasi dari intelijen bahwa akan ada ekspor benih Lobster ke Singapura.

“Setelah kami dalami, lalu kami mencurigai dua orang manifest pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA854 SUB-SIN,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Juanda Jl Raya Juanda, Sidoarjo.

Budi mengatakan, setelah dilakukan pencarian terhadap dua orang itu, ternyata tidak ditemukan. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan bagasi penumpang ditemukan 4 koper atas nama inisial RI dan DI. Petugas sudah mendapati koper-koper itu sudah berada di lambung pesawat.

“Petugas kami kemudian memeriksanya dengan melakukan x-ray. Berdasarkan citra x-ray dicurigai isinya benih lobster,” katanya.

Setelah dipastikan betul isi koper tersebut adalah benih Lobster kemudian dilakukan penyitaan dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan untuk dilakukan pengamanan.

“Kami terus melakukan penyelidikan. Identitas penumpang sudah kami kantongi. Mereka keburu kabur, lalu kami fokus pada barang bawaan yang bisa kami amankan,” katanya.

Budi menegaskan, tingginya kasus penyelundupan benih lobster ke luar negeri karena nilai ekonominya tinggi. 113 ribu ekor yang diselundupkan ini saja bernilai Rp17 miliar.

Budi mengatakan, pihaknya akan memperketat upaya ekspor ilegal benih lobster ini dengan memperkuat kepekaan SDM bea cukai di Bandara Juanda. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, upaya penangkapan dan ekspor benih lobster sangat dilarang.

“Ditangkap saja dilarang, apalagi sampai diekspor,” kata Budi. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs