Jumat, 19 April 2024

Beda Keterangan Pelaku Pembakar Istri dengan Polisi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Purwanto (47) suami yang membakar istrinya di Ketintang Baru, Surabaya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/10/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Purwanto (47) suami yang membakar istrinya di Ketintang Baru, Surabaya sempat memberikan keterangan berbeda tentang cekcoknya rumah tangga mereka yang berujung naas tersebut. Di hadapan wartawan, Purwanto mengaku merasa tak dihargai sebagai laki-laki karena sikap istrinya selama ini. Meski baru menikah pada 27 Agustus 2019 lalu, ia merasa sang istri sering bersikap dingin dan cemberut padanya. Ia juga mengaku, dirinya tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

“Ada masalah sedikit cemberut. Dingin. Saya sabar terus, saya gak pernah mukul, gak pernah. Dan kekerasan gak ada. Masalah ngekang, dari keluarga enggak pernah. Biasa, di lingkungan situ enggak ada masalah,” ujar Purwanto di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (17/10/2019).

Ia juga mengaku marah karena istri dianggap menggugat cerai dirinya tanpa alasan. Ia mengklaim, tak ada alasan kuat yang membuat istrinya bisa menggugat cerai. Kembali ia mengaku tak pernah melakukan kekerasan atau perselingkuhan yang merusak keharmonisan rumah tangga.

“Betul pak (istri gugat cerai, red). Enggak ada alasan yang kuat, (ya kalau, red) mungkin saya pukulin, saya tendang, atau saya selingkuh, boleh lah (minta cerai, red). Ini enggak ada istilahnya masalah yang fatal, tahu-tahu minta cerai,” jelasnya.

Dari situ, Purwanto marah dan menakut-nakuti sang istri dengan bensin dan korek api yang akhirnya berujung pada terbakarnya istri di dalam rumah indekos di jalan Ketintang Baru II A No.3A, Surabaya.

Pernyataan lain dikatakan AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya. Kepada wartawan, ia menjelaskan jika sang istri adalah korban KDRT sehingga meminta cerai pada Purwanto.

“Kejadian berawal dari mereka menikah tanggal 27 agustus 2019. Dalam perjalanannya, hubungan pasutri ini kurang harmonis. Korban sering mendapat kekerasan rumah tangga. Dia (istri, red) merasa tidak bebas. Tidak bisa bergaul dengan tetangga sekitar,” ujarnya.

Karena merasa tak betah, AKBP Leonardus mengatakan, sang istri akhirnya pulang ke rumah ibunya di daerah Karang Ploso, Surabaya pada Minggu (13/10/2019). Pada Selasa (15/10/2019) pagi, Ibu tersebut mengantar sang istri ke tempat kos sang suami di daerah Ketintang Baru II No.3A Surabaya untuk mengemasi barang-barang yang tersisa.

“Kronologis secara singkat, anak ini pulang dengan ibunya. Mau kemas-kemas ambil barang. Ibunya menerima telpon di depan. Pelaku membawa pertalite 1/2 liter dimasukkan di kendaraannya. Lalu 1/2 dimasukkan ke dalam plastik. Tangan kanannya dia pakai (untuk membawa, red) korek. Selagi ibunya menelepon, kejadianlah itu,” jelasnya.

Kejadian ini, menurut AKBP Leonardus menjadi peristiwa KDRT paling sadis yang ditangani Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2019. Ditanya lebih lanjut soal jumlah kasus KDRT yang ditangani Polrestabes Surabaya selama 2019, Wakapolrestabes Surabaya ini tidak bisa merinci jumlah pastinya.

“Sepanjang tahun 2019, dari data kita ini, diakui peristiwa (pembakaran istri, red) yang paling sadis,” katanya.

Saat ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa empat saksi termasuk Ibu korban sebagai pelapor. Polrestabes Surabaya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya untuk memastikan kesehatan korban yang saat ini tengah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Dr. Soetomo. (bas/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs