Senin, 29 April 2024

Bowo Sidik Pangarso Siapkan Uang Korupsi untuk Serangan Fajar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK menunjukkan barang bukti uang terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso Anggota DPR, Kamis (28/3/2019), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Basaria Panjaitan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil korupsi yang diterima Bowo Sidik Pangarso Anggota DPR RI tersangka korupsi distribusi pupuk diduga untuk menyuap masyarakat di daerah pemilihannya.

Bowo diketahui kembali mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. Uang hasil dugaan korupsi suap menyuap distribusi pupuk itu dia siapkan untuk “Serangan Fajar”.

“Yang bersangkutan diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatannya, yang dia persiapkan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019 nanti,” ujar Basaria di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka korupsi terkait pelaksanaan kerja sama pengangkutan pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo, Anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Golkar salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Indung adalah tersangka lain penerima suap dari pihak swasta. Sedangkan Asty Winasti Marketing Manager PT HTK menjadi tersangka pemberi suap.

Basaria menjelaskan, Bowo selaku anggota Komisi VI DPR RI diminta mengatur supaya PT Pupuk Indonesia Logistik melanjutkan penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Bowo meminta komisi kepada PT HTK sebanyak 2 Dollar AS dari setiap metric ton pupuk yang terangkut.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, Bowo Sidik terindikasi sudah tujuh kali menerima suap dari PT HTK. Waktu tertangkap, Kamis (28/3/2019) dini hari, KPK menduga Bowo baru saja menerima Rp89,4 juta.

Sebelumnya, didapati sejumlah transaksi suap senilai Rp221 juta, dan 85.130 Dollar AS, yang dilakukan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK.

Dari OTT di Jakarta, Tim KPK mengamankan uang sebanyak Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang sudah dimasukkan ke amplop, kemudian dikumpulkan di dalam 84 buah kardus.

Sementara itu di tempat terpisah, Partai Golkar langsung memecat Bowo Sidik Pangarso karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, demi menjaga elektabilitas pada Pemilu 2019. (rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs